Berikan Penguatan Tusi, Kalapas Banjarbaru Tekankan Pentingnya UU Pemasyarakatan dan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju

Tidak ada komentar

Banjarbaru, Wirawiri Entertainment-
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa memberikan penguatan tugas dan fungsi (tusi) kepada seluruh Pegawai, mulai dari Pejabat Struktural, Staf, dan Petugas Regu Pengamanan yang berlangsung di Aula Lapas Banjarbaru,  (10/11/2023).

Mengawali penguatannya, Kalapas Banjarbaru, Wayan menyampaikan kepada seluruh pegawai agar senantiasa mempedomani Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 


"UU Pemasyarakatan adalah dasar kita melakukan pekerjaan, jangan sampai tidak tau. Nanti dibagikan buku saku sehingga jadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ucapnya.

Kalapas juga menekankan untuk selalu mengimplementasikan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.

 "Deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum. 3 hal ini sangat penting untuk kita laksanakan bersama-sama bagi kemajuan Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Kalapas menegaskan seluruh pegawai agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "saya harap disini tidak ada pegawai yang menjadi pengguna serta ikut andil atau memberikan fasilitas kepada warga binaan, jauhi yang namanya narkoba," tegasnya.  


Mengakhiri Penguatannya, Kalapas mengajak seluruh pegawai untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"jangan ada jarak antara kita, mari kompak dan seirama dalam bekerja sehingga kita dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan maksimal kepada warga binaan maupun masyarakat,” pungkasnya. (Bagus)

Tidak ada komentar

Posting Komentar