MAJALENGKA, Wirawiri Entertainment-
Anggota Intel Kodim 0617 Majalengka dibantu Anggota Koramil terus bergerak memburu pengedar obat-obatan terlarang yang berada di wilayah Kabupaten Majalengka.
APN (24) warga Kabupaten Subang pelaku pengedar obat-obatan terlarang berhasil diamankan di warung kopi milik Abuzar Desa Cikalong Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka. Kamis (10/08/2023)
Dandim 0617 Majalengka Letkol Inf Danang Biantoro mengatakan penangkapan kembali dilakukan oleh anggota Babinsa dan intel Kodim 0617/Majalengka di wilayah kecamatan Sukahaji
"Keterangan dari MN (30) warga Pidie yang telah kita amankan sebelumnya, menyampaikan informasi bahwa di wilayah Kecamatan Sukahaji ada peredaran obat-obatan terlarang yang masih satu sindikat dengan dirinya,"
Informasi tersebut kemudian didalami oleh anggota Intel Kodim, setelah berkoordinasi dengan Koramil 1708 Sukahaji, mereka langsung melaksanakan penangkapan terhadap APN (23) di lokasi tempat menjual obat-obatan tersebut.
Letkol Inf Danang Biantoro menegaskan Kodim 0617 Majalengka akan terus bergerak demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh obat obatan terlarang, hal tersebut sebagai bentuk respon cepat kita dari hasil pengaduan masyarakat kepada Babinsa maupun melalui nomor telepon pengaduan Pangdam III Siliwangi *081181113333*.
"Pengaduan masyarakat bukan hanya terkait obat-obatan saja, akan tetapi setiap bentuk premanisme, intimidasi, ancaman yang mengganggu Kondusifitas, akan langsung kita respon,"
"Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan apabila ada oknum organisasi/kelompok dan yang lainnya yang menyakiti hati rakyat dan merugikan masyarakat serta setiap bencana dan masalah yang tidak terselesaikan di wilayah."
Dari hasil penangkapan di wilayah Kecamatan Sukahaji berhasil diamankan 277 butir diantaranya Trihek 105 butir, Tramadol 60 butir, Decktro 30 butir dan Reximer 82 Butir. Setelah dilakukan pendalaman di Makodim 0617/Majalengka selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.(Bagus)
Tidak ada komentar
Posting Komentar