Bondowoso, Wirawiri Entertainment-
Satlantas Bondowoso bersama Bapenda gelar operasi gabungan di Jl A Yani bundaran Nangkaan dan titik kedua di Jalan Mastrip Sukowiryo atau Dewi Sri, Kamis (16/03/2023). Fokus operasi tersebut adalah penertiban surat izin mengemudi (SIM) dan perlengkapan keselamatan pengendara.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Bondowoso Ipda Agus Hariadi,SH
menjelaskan, operasi gabungan dimulai sejak pukul 9.00 WIB - Jam 11.00 WIB.
“Polisi mengamankan barang bukti berupa STNK, SIM, dan sepeda motor yang kasat mata melakukan pelanggaran".
Diterangkan Kanit, operasi gabungan bersama Bapenda ini akan rutin digelar. Selain untuk menekankan tingkat risiko kecelakaan, juga untuk menertibkan pengesahan surat izin.
“Kami tetap tindak tegas terhadap pelanggar. Kalau berkaitan pengesahan nanti bisa diurus di Samsat,”ujar pria asli Besuki ini.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembayaran dan Penagihan, UPT Badan Pengelolaan Pendapatan Bondowoso, Faisal Ridwandi,SE
mengatakan kegiatan seperti ini dilaksanakan di seluruh Kabupaten Bondowoso.
Kegiatan ini untuk penertiban wajib pajak.
Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono,S.Sos menghimbau agar pemilik kendaraan menaati peraturan terkait pengesahan surat-surat izin bermotor. Selain untuk kepentingan pemilik, pengesahan juga untuk ketertiban pembayaran wajib pajak.
“Bagi yang sudah ditilang, prosesnya nanti sidang terlebih dahulu, setelah itu melakukan pengesahan,”tutup pria asli Tulungagung ini.(Bagus)
Tidak ada komentar
Posting Komentar