MLS Berikan Penghargaan Kepada Pahlawan Seni Banua

Tidak ada komentar
Banjarmasin, - MLS Foundation bersillatutahmi dengan Riswan Irfani selaku ahli waris Anang Ardiansyah yang merupakan salah satu musisi banua yang menciptakan lagu Paris Barantai (30/12/2022).

"M.Lutfi Saifuddin Selaku Pendiri MLS Foundation dan juga Ketua komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menyebut bahwa Alm. H ANANG ARDIANSYAH adalah Pahlawan Seni Budaya Banjar yang patut menjadi inspirasi kaum muda Banua untuk melanjutkan karya seni yg mampu mengharumkan nama Banua hingga Dunia internasional,"Jelasnya.


Dalam pertemuannya ini membahas tentang hak cipta lagu-lagu hasil ciptaan Alm. Anang Ardiansyah yang belum pernah ada hingga saat ini. Hal ini membuat pendiri MLS Foundation M. Lutfi Saifuddin cukup prihatin. 

Maka, MLS Foundation menyatakan akan membiayai pendaftaran hak cipta beberapa lagu karya Alm. Anang Ardiansyah untuk diserahkan kepada ahli warisnya, Ada puan diantaranya lagu yang berjudul Paris Barantai, Kambang Goyang serta Judul lagu-lagu lainnya.

"Setidaknya bentuk apresiasi kita kepada musisi banua ialah dengan membantu terbentuknya hak cipta dari lagu-lagu yang sudah diciptakan salah satunya kepada Alm. Anang Ardiansyah,"imbuhnya. 



Terlebih lagu Paris Barantai merupakan salah satu lagu yang sering diputar di beberapa media sosial, sayangnya keluarga sang pencipta lagu tidak mendapatkan royalti dalam bentuk apapun. 


"Tanpa adanya hak cipta, kita takut segala karya seni yang telah diciptakan dengan susah payah kehilangan apresiasi dari siapapun yang menyanyikan atau bahkan mendengarkan,"Tambah Lutfi yang turut aktif sebagai politisi Gerindra ini.

Diketahui banyak sekali hasil karya seni milik masyarakat Banjar yang belum diketahui akan adanya hak cipta ataupun tidak.

Adapun lagu Paris Barantai sendiri merupakan lagu ciptaan Anang Ardiansyah yang dirilis tahun 1960-an yang direkam menggunakan piringan hitam oleh Orkes Melayu Rindang Banua.(Keke) 

Tidak ada komentar

Posting Komentar