Gandeng LEGALIZE.IDN, MLS Foundation Luncurkan Program Daftar Merk

Tidak ada komentar

Banjarmasin, - Di penghujung tahun 2022 MLS Foundation bersama Legalize meluncurkan program pendaftaran merk yang ditujukan untuk seluruh pelaku usaha di komplek Kota Lama. Banjarmasin, Jumat (30/12/2022).

Program ini ditujukan guna mendukung seluruh pelaku usaha di Banjarmasin untuk mendapatkan HAKI dari usaha yang sedang dijalankan. 

MLS Foundation siap memberikan bantuan berupa 50℅ dari biaya jasa pendaftaran merk yang disediakan oleh LEGALIZE.IDN dengan besaran Rp.2.000.000 per merk yang didaftarkan. 

'Harapan kami seluruh usaha di Kota Banjarmasin dapat terlindungi agar aktifitas usaha yang dilakukan semakin nyaman dan leluasa. Adapun untuk gerakan awal akan kami tawarkan kepada pelaku usaha di komplek Kota Lama' ucap M. Lutfi Saifuddin selaku Pendiri MLS Foundation

LEGALIZE.IDN sendiri merupakan mitra jasa hukum yang berpusat di Jakarta dan sudah membantu berdirinya berbagai usaha di DKI Jakarta maupun di Kota Banjarmasin.(Rehans) 

Tidak ada komentar

Posting Komentar