PROBOLINGGO, Wirawiri Entertainment-
Kamis(20/10/22) Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Ikrar bersama dan Penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai dalam penyelenggaraan pemilu. Kegiatan yang dirangkaikan dalam pelaksanaan apel pagi ini dilaksanakan sebagai Tindaklanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham dan surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas pegawai di Lingkungan Kemenkumham dalam Penyelenggaraan pemilihan Umum.
Bertempat di ruang aula Kantor Rupbasan Kelas II Probolinggo, Kegiatan ikrar bersama dan penandatanganan berjalan dengan khidmat dan lancar dengan diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Probolinggo serta PPNPN Rupbasan Probolinggo. Ikrar dibacakan langsung oleh Karupbasan Probolinggo, Mali Jumali dan diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Probolinggo.
Dalam Amanatnya, Karupbasan Probolinggo, Mali Jumali dengan tegas meminta seluruh jajaran agar melaksanakan Ikrar yang telah diucapkan tersebut dengan penuh tanggungjawab. Mali juga mengingatkan agar jajaran tidak menggunakan media sosial untuk memihak pasangan calon tertentu serta menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoax.
"Laksanakan ikrar yang berisi 4 poin yang telah diucapkan tersebut dengan penuh tanggungjawab!", tegas Mali. "jangan sampai kita menggunakan medsos untuk memihak pasangan calon tertentu serta menyebarkan hoax dan ujaran kebencian", imbuhnya.(Bagus)
Tidak ada komentar
Posting Komentar