Banjarmasin, Wirawiri Entertainment-
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan selenggarakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan dengan tema Sosialisasi dan Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Sekaligus pada kegiatan tersebut, dilakukan pula pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Kalimantan Selatan periode 2022 s.d 2025 bertempat di Hotel Aria Barito, Rabu (19/10/2022).
Hadir Kakanwil, Lilik Sujandi didampingi Pimti Pratama dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama sekaligus sebagai Ketua Umum IPKEMINDO Pusat, Junaidi dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Thurman S.M. Hutapea.
Diawali laporan oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI, Sugito. "Rakernis dilaksanakan sebagai upaya untuk membangun persamaan persepsi bagi petugas pemasyarakatan melalui pola pikir dan tindakan terkait penyelenggaraan pemasyarakatan.
"Dengan Mendorong percepatan dan pemenuhan pemberian hak-hak bagi WBP dan mendukung proses penegakkan hukum dalam penyelenggaraan pelayanan, pembinaan dan pembimbingan untuk reintegrasi sosial bagi Warga Binaan di Lapas/Rutan,"terangnya.
Selanjutnya dilakukan pengukuhan DPW IPKEMINDO Kalsel periode 2022 s.d 2025 oleh Ketum IPKEMINDO Pusat, Junaidi. Pengurus DPW Kalsel yang dikukuhkan adalah Artoni, S.E., (Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda) sebagai Ketua.
Kemudian Firman Agustian Nuur (Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama) sebagai sekretaris, dan Pia Rizky Nugraheni, S.Psi. (Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama) sebagai bendahara.
"Junaidi yang pernah menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Kalsel, mengapresiasi telah dilakukan pengukuhan Pengurus DPW IPKEMINDO Kalsel Periode Tahun 2022 s.d 2025, "Pungkasnya.(Rehan)
Tidak ada komentar
Posting Komentar