OPERASI PATUH YUSTISI COVID 19 DIDEPAN KECAMATAN TLOGOSARI BONDOWOSO

Tidak ada komentar

Bondowoso,Wirawiri Entertainment-
Kegiatan Apel Gabungan dalam rangka Operasi patuh Yustisi oleh Satgas Gugus Tugas Covid-19 di wilayah Kabupaten Bondowoso.



Kegiatan berlangsung pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020 pukul 09.02 s.d pukul 10.05 WIB, bertempat di Kantor Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso.



Kegiatan apel Operasi patuh Yustisi Protokol Kesehatan oleh Satgas Gugus Tugas Bondowoso yang terdiri dari jajaran TNI, Polri Bondowoso,  Sat Pol PP dan Pengadilan Negeri Bondowoso sebagai bentuk implementasi Penerapan Inpres No 06 Tahun 2020, tentang Peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bondowoso.


Kegiatan ini meliputi dari segenap jajaran.
1. 1 SST Kodim 0822 Bondowoso  
2. 1 SSR Polres Bondowoso 
3. 1 SSR Satpol PP Bondowoso 
4. 2 orang Pengadilan Negeri Bondowoso 
5. 2 orang LLAJ Bondowoso 
6. 2 orang Jaksa dan 2 orang Panitera
7.7 orang BPBD Bondowoso



Kegiatan dihadiri oleh
1.Camat Wringin, Bpk Hendrik Feri,SE,M.M.
2. Kapolsek Tlogosari, Iptu Suyanto.
3.Pjs Dan Ramil 0822/13 Tlogosari Kapten Inf Adi Leksono
4.Kanit Regident Satlantas Polres Bondowoso Ipda Dwi Wijayanto SH
5.Tertua Siaga Kodim 0822 Bondowoso Pelda Derek.
6.Kasi Lidik, Sidik dan Tindak / PPNS Satpol PP, Samsul Hadi, SH
7.Hakim Pengadilan Bondowoso, Hambali, SH MH 
8.Panitera Bondowoso, Kodrat Widodo SH
9.Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Bondowoso, Suwito, SH 
10.Kasi Binluh Satpol PP, Nanang Dwi H SH
11.Kasiops Satpol PP Bondowoso, Achmad Hambri, SH
12. Staf Pengawas LLAJ Bondowoso, Bapak Sanimun 
13.Anggota Kodim 0822,
Anggota Polres Bondowoso dan Anggota Satpol PP Bondowoso , Pengadilan BPBD serta LLAJ Bondowoso jumlah -/+ 75 orang.


Rangkaian Kegiatan sebagai berikut :
1.tepat pada pukul 09.15 WIB, Apel 
gabungan dimulai, dipimpin oleh Kanit Regident Satlantas Polres Bondowoso Ipda Dwi Wijayanto SH.


Adapun inti kegiatan ini berupa :
a. Pagi ini kita melaksanakan operasi yustisi di Kec. Tlogosari,Mati kita Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab untuk mendisiplinkan protokol kesehatan bagi masyarakat yang melanggar Protokol  kesehatan khususnya bagi yang tidak  memakai masker.

b. Dalam pelaksanaan Operasi apabila kedapatan pelanggar protokol kesehatan,arahkan ke dalam halaman kantor kecamatan untuk dilaksanakan pendataan.

2. Pukul 09.22 WIB, Apel  Gabungan selesai,  dilanjutkan pelaksanaan Operasi Yustisi.

3. Pukul 10.02 WIB, Kegiatan Operasi Yustisi selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar. 

II. Pendapat Pelapor :
1. Bahwa kegiatan Apel Patroli gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dalam rangka Operasi Yustisi kepada pelanggar Protokol Kesehatan Kab. Bondowoso sebagai bentuk pemberlakuan Inpres No. 06 Tahun 2020

2. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi terdapat pelanggar sebanyak 23 orang dengan rincian sbb :

a. 5 orang diberi sanksi membayar denda sebesar Rp. 10.000,- 
b. 18 orang diberi sanksi sosial berupa : 
Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan push ups.
Selama kegiatan berlangsung terkendali aman. (Keke)

Tidak ada komentar

Posting Komentar