Bondowoso,Wirawiri Entertainment-
Dihalaman kantor Pemkab. Bondowoso Jl. Letnan Amir Kusman No. 2 Bondowoso, Kodim 0822 dan Polres Bondowoso serta Pemkab. Bondowoso bersinergi luncurkan Mobil Pemburu Pelanggar Protokol Covid-19 untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta pengendalian pandemi wabah virus Covid-19 di wilayah Bondowoso, Rabu (16/9).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polres Bondowoso Kompol Susiyanto, S.Sos, Kasdim 0822/Bondowoso Mayor Inf Irawan Setiadi, S.H., dan Kepala BPDB Bondowoso Ir. Kukuh Trihatmoko, MM., serta Kabag Hukum Pemkab. Bondowoso Ahmad, SH.
Ditempat terpisah Kasdim 0822/Bondowoso Mayor Inf Irawan Setiadi, S.H. mengatakan, "Tujuan mobil pemburu secara umum untuk penegakan protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 22 Tahun 2020.
Kami mendorong masyarakat membiasakan diri untuk melaksanakan 3M, yakni menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan," katanya.
Menurut Kasdim 0822, mobil itu terdiri dari dua unit milik Polres Polres Bondowoso dan satu unit milik BPBD Bondowoso, dengan personel yang terlibat masing-masing Kodim 0822, Polres Bondowoso, dan Satpol PP Pemkab Bondowoso.
Rencananya, kata dia, mobil itu akan berkeliling untuk memantau penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.(Bagus)
Tidak ada komentar
Posting Komentar