Bondowoso,Wirawiri Entertainment-
Pengarahan Dandim 0822 dan Kapolres Bondowoso Kepada Kades Se Kecamatan Maesan terkait penerapan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 serta Kamtibmas di wilayah Maesan, Rabu (27/8).
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Dandim 0822 Bondowoso Letkol Inf Jadi, S.I.P., Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, S.I.K, M.Si, Camat Maesan Drs. Sayadi MM S.Pd, Kepala Puskesmas Maesan dr. Yudia Candrawati .P, Danramil 0822/07 Maesan Kapten Inf Sugianto, dan Kapolsek Maesan Iptu Agus Utomo Harihadi, SH. serta Kepala Desa se Kecamatan Maesan.
Dalam acara tersebut Dandim 0822/Bonfowoso memberikan arahan dan menyampaikan, "Terkait Penyebaran Covid-19, kita tidak boleh menganggap remeh penyebaran ini. Yang perlu kita waspadai bersama akhir-akhir ini kasus positif mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
untuk Vaksin Covid-19 yang ampuh saat ini adalah Disiplin menjaga kesehatan dan penerapan protokol kesehatan sesuai yang sudah di anjurkan pemerintah.
Yang selanjutnya terkait masalah Keamanan,saat ini sedang marak terjadinya pencurian hewan (sapi), untuk itu nanti kita akan minta masukan dari kepala desa terkait maraknya pencurian Hewan (sapi) ini, sehingga kedepan kita bisa untuk mengantisipasi untuk meningkatkan keamanan,kita belum tahu maraknya pencurian hewan (sapi) ini karena dampak dari penyebaran Covid-19 ini ataupun terkait masalah Pilkades, kasus pencurian hewan (sapi) rata-rata banyak terjadi terutama di wilayah perbatasan,terkait masalah pencurian hewan(sapi) ini kita saya dan Kapolres akan bertindak tegas, apabila nanti terungkap ataupun tertangkap, karena pencurian ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Untuk selanjutnya belum lama ini di wilayah kecamatan maesan ada kejadian masyarakat meninggal dunia yang diakibatkan minuman keras (oplosan), kejadian ini perlu menjadi perhatian serta kepedulian kita semua,sehingga kedepannya tidak ada kejadian serupa, kami berharap apabila masyarakat ada yang melihat adanya orang yang minum minuman keras supaya menegur, apabila tidak berani ataupun takut segera laporkan ke Polsek ataupun Koramil supaya di tindak lanjuti", tuturnya.(Bagus)
Tidak ada komentar
Posting Komentar