BONDOWOSO,Wirawiri Entertainment-
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2020, Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Jebung Kidul Kecamatan Tlogosari Tahun 2020, melakukan Musyawarah Dusun ( Musdus ) di Dusun Krajan, hadir dalam Musyawarah Dusun tersebut terdiri dari unsur Perangkat Desa, Anggota BPD ,Ketua RT , Ketua RW, Perwakilan Karang Taruna serta Masyarakat Dusun ,hadir kurang lebih 40 peserta. Ketua Tim Penyusun RKPDes, Hafid selaku Sekretaris Desa Jebung Kidul Kecamatan Tlogosari dan Kades Jebung Kidul Ali Samsidi menjelaskan kepada peserta rapat tentang tujuan diadakannya Musdus, yaitu dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2020 di Desa Jebung Kidul Kecamatan Tlogosari, Karena pemerintah desa dalam melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2020 , salah satunya adalah mengacu pada prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan pada tingkat di bawahnya (musyawarah RT, RW, dusun dan musyawarah kelompok masyarakat).
Juga di sampaikan kepada peserta musdus, bahwa dalam mengusulkan kegiatan jangan hanya terpaku pada kegiatan yang berbentuk pembangunan fisik saja, tetapi juga mengusulkan dalam skala prioritas kebutuhan non fisik, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) karena setelah lahirnya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, dalam kerangka APBDes ada empat bidang yang diatur dalam UU tersebut, yaitu bidang Pemerintahan , Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan dan Bidang Pemberdayaan. Dan selama ini masyarakat Dusun hanya terpaku dengan usulan –usulan di bidang pembangunan fisik saja sedangkan bidang pembinaan dan pemberdayaan tidak kalah pentingnya untuk diusulkan dalam skala prioritas didalam penyusunan RKPDes.
Dalam Musdus tersebut disepakati dalam bidang pembangunan diusulkan sanitasi, Pavingisasi, Gerobak sampah per-RT,sedangkan dalam bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat akan ditindak lanjuti lagi dengan musyawarah kelompok.(Guz)
Tidak ada komentar
Posting Komentar